OJK: Dana Pensiun Bisa Kelola Dana Cadangan Pembayaran PesangonKamis 3 Mar 2016 09:57Administratordibaca 2280 kali

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mendorong dana pensiun pemberi kerja untuk memanfaatkan dana pencadangan atas kewajiban pembayaran pesangon atau imbalan kerja. Hal itu termuat dalam rancangan peraturan terkait revitalisasi dana pensiun yang diharapkan dapat memperluas lingkup usaha dan manfaat pengelolaannya. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJKselengkapnya

 Revitalisasi Dana Pensiun, ADPI Siap Ikuti Aturan OJKKamis 3 Mar 2016 10:00Administratordibaca 2274 kali

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Dana Pensiun Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya revitalisasi dana pensiun yang tengah didorong Otoritas Jasa Keuangan. “Kami support banget. Selama ada aturannya kami akan laksanakan,” kata Mudjiharno M. Sudjono , Ketua Umum ADPI baru-baru ini. Seperti diketahui, OJK tengah menyusun rancangan peraturan terkaitselengkapnya

dana pensiun (6) pensiun (6) revitalisasi dana pensiun (3) revitalisasi dana (3) keuangan (3) revitalisasi (3) bisnis com jakarta (2) otoritas jasa keuangan (2) rancangan peraturan terkait (2) dana pensiun yang (2) pembayaran pesangon (2) com jakarta (2) otoritas jasa (2) jasa keuangan (2) rancangan peraturan (2) peraturan terkait (2) pensiun yang (2) pembayaran (2) pesangon (2) bisnis (2) jakarta (2) otoritas (2) rancangan (2) peraturan (2) terkait (2) tengah (2) ojk dana pensiun bisa (1) dana pensiun bisa kelola (1) pensiun bisa kelola dana (1) bisa kelola dana cadangan (1) kelola dana cadangan pembayaran (1) dana cadangan pembayaran pesangon (1) cadangan pembayaran pesangon bisnis (1) pembayaran pesangon bisnis com (1) pesangon bisnis com jakarta (1) bisnis com jakarta mdash (1) com jakarta mdash otoritas (1) jakarta mdash otoritas jasa (1) mdash otoritas jasa keuangan (1) otoritas jasa keuangan mendorong (1) jasa keuangan mendorong dana (1) keuangan mendorong dana pensiun (1) mendorong dana pensiun pemberi (1) dana pensiun pemberi kerja (1) pensiun pemberi kerja untuk (1) pemberi kerja untuk memanfaatkan (1) kerja untuk memanfaatkan dana (1) untuk memanfaatkan dana pencadangan (1) memanfaatkan dana pencadangan atas (1) dana pencadangan atas kewajiban (1) pencadangan atas kewajiban pembayaran (1) atas kewajiban pembayaran pesangon (1)