Aktualita.co – Setelah maraknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dibekukan dan kemudian dilakukan pembinaan oleh pemerintah, akhirnya Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan daftar 103 kampus swasta yang akan ditutup. perguruan tinggi ditutup Secara keseluruhan sejak 29 September 2015, terdapat 243 kampus bermasalah. Dari jumlah tersebut 124 diaktifkan kembali, 21 kampus dalam pembinaan dan 103 diantaranya yang kemudian tutup. Kemudian juga ada 15 kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang di dalam pembinaan juga,’’ ungkap Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Patdono Suwigjo. Jakarta kemarin (22/2).
Alasan penutup 103 perguruan tinggi tersebut kebanyakan atas kemauan pengelola perguruan tinggi sendiri karena beralasan sulitnya mencari calon mahasiswa. Seperti diketahui beberapa kampus memiliki ijin legalitas operasional tetapi tidak mempunyai mahasiswa. Adapula kampus yang ditutup karena memiliki cabang yang terlalu banyak. Sehingga yang ditutup cabangnya saja dan mereka fokus ke kampus utama saja dengan memindahkan mahasiswa dan dosen ke kampus utama.
Mengenai nama-nama 103 perguruan tinggi yang ditutup tersebut, Kemenristekdikti belum bersedia merilis dengan alasan surat pencabutan ijin operasionalnya belum diterbitkan. Dalam waktu dekat, Kemenristekdikti akan mempublikasi data resminya di website forum laporan pendidikan tinggi (forlap dikti). Sehingga masyarakat tidak dirugikan ketika musim pendaftaran mahasiswa baru dibuka pertengahan tahun ini.
{CONTENT-PAGING}